INTEGRATED PEST MANAGEMENT

Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada PT. SUCOFINDO(Persero) untuk menyampaikan proposal sesuai subject diatas.

PT. SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan BUMN dengan 95 % sahamnya dimiliki oleh Pemerintah RI dan 5 % oleh SGS Geneva, Swiss.

Selain jasa Superintending yang sudah cukup dikenal didunia usaha di Indonesia, jasa andalan kami lainnya adalah Integrated Pest Management Services (Jasa Pengendalian Hama Terpadu).

Jasa Pengendalian Hama Terpadu memfokuskan kegiatan pengendalian hama, seperti hama lingkungan ( Rumah Tinggal, Mess, Rumah Ibadah, Sekolah, Rumah Sakit, Ruang Kerja, Ruang File, Ruang Perkantoran, dll), hama tumbuhan/tanaman dan hama komoditas yang ditimbun pada gudang pabrik, atau yang akan dikirim/export ke berbagai tujuan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa berbagai macam hama, telah menyebabkan kerugian besar bagi kegiatan usaha perusahaan, termasuk salah satu penyebab terjadinya kebakaran serta telah banyak menelan korban jiwa di berbagai daerah dan tempat kerja
Beberapa Metode Yang Terdapat dalam Pengendalian Hama Terpadu yaitu :

1. RODENT CONTROL : Treatment untuk mengendalikan Hama Tikus, baik itu Tikus Rumah maupun Tikus Gudang. Treatment ini menggunakan 2 sistem yaitu
- Sistem Pengumpanan
- Sistem Toksida atau Racun

Sistem dengan Toksid ( Racun ) adalah merupakan jalan yang paling terakhir yang akan di ambil.

2. SPRAYING : Treatment yang digunakan dengan memakai bahan kimia untuk mengendalikan Hama Terbang dan Hama Merayap di dalam ruangan
( Indoor )


3. FOGGING : Treatment dengan memakai bahan kimia untuk mengendalikan
Hama Terbang di luar ruangan ( Outdoor ) dan biasanya digunakan
untuk mengendalikan Nyamuk, terutama mencegah Demam Berda
rah yang diakibatkan oleh Nyamuk Malaria.

4. TERMITE : Treatment untuk mengendalikan Rayap. Rayap biasa menyerang dan merusak bahan-bahan terutama yang terbuat dari kayu.

Termite terbagi dalam 2 sistem yaitu :

- Sistem Baiting ( Pengeboran ) : Mengebor di sekeliling Bangunan dan di dalam bangunan, lalu menginjeksinya dengan cairan kimia.

- Sistem Eluminicon : Sistem Pengumpanan.

5. FUMIGASI : Treatment untuk membasmi hama dengan memakai bahan Kimia di dalam ruangan yang telah dibuat kedap Udara.
Sistem ini adalah yang paling efektif dalam memberantas hama dan paling mahal. Sistem ini juga adalah sistem yang memakai bahan kimia sangat beracun. Hanya yang memiliki Sertifikat Fumigasi saja yang boleh melakukan Fumigasi ini.


Pelaksanaan Pekerjaan dan Penentuan Sistem Pengendalian Hama baru bisa dilakukan setelah dilakukannya INITIAL SURVEY atau Survey Pendahuluan.


Pelaksanaan kegiatan pengendalian hama ini, kami lakukan dengan mengacu kepada standar yang berlaku baik nasional maupun internasional, seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) meliputi metode pengendalian hama, penggunaan bahan, dosis dan konsentrasi, peralatan, kompetensi petugas pest management professional yang tersertifikasi, serta penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001, ISO 14001 dan SMK3 pada setiap kegiatan pengendalian hama di perusahaan.


Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi saya :

HENDRY AGUS JM, SH
HP : 0812 6310 950
TELP : 061 - 8451880 EXT. 25

FAX : 061 - 8452568